Find Us On Social Media :

Miris! Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Terus Bertambah Hingga Kapasitas Lahan Makam Penuh, Pemulasaran Terpaksa Pakai Sistem Tumpang dengan Syarat Seperti Ini

By Arif B,None, Rabu, 30 Desember 2020 | 05:30 WIB

Ilustrasi pemulasaran jenazah Covid-19.

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Syarat kedua, lanjut Muhaemin, petak liang lahat yang bakal digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran sesuai ukuran peti jenazah. Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," ujar Muhaemin.

Baca Juga: Dituding Pelakor dalam Rumah Tangga Orang, Lidi Brugman Pede Pamer Foto Mesra Bareng Lucky Perdana Rayakan Kelahiran Buah Hati Mereka

Syarat berikutnya, jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi menuturkan setelah lahan khusus penuh dalam satu hari dia memakamkan sekitar lima jenazah Covid-19. Jumlah tersebut menurun dibanding saat blok khusus jenazah pasien Covid-19 TPU Pondok Ranggon masih ada, yakni berkisar belasan hingga puluhan per hari.

Baca Juga: Terbuai Bujuk Rayu Agen TKI, Gadis 14 Tahun Tewas Dibunuh Secara Sadis di Malaysia, Ibu Korban Ungkap Kejanggalan dan Pesan Terakhir sang Anak: Dia Bilang Akan Dipinang Malaikat Maut Pakai Kain Putih!

"Pekan ini paling banyak tujuh orang, kadang juga hanya empat jenazah yang dimakamkan," tutur Nadi.