Find Us On Social Media :

Gegerkan Para Tenaga Pendidik, Benarkah Kabar Soal Pengangkatan Guru Tak Lagi Melaui Seleksi CPNS Mulai Tahun 2021? Begini Penjelasan BKN

By None, Kamis, 31 Desember 2020 | 06:20 WIB

Ilustrasi guru dan para murid

GridPop.ID - Pelaksaan Seleksi CPNS 2019 telah usai.

Masyarakat Indonesia pun kini engah menantikan pembukaan seleksi CPNS 2021.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan akan membuka formasi PNS besar-besaran di tahun 2021 mendatang.

Namun, beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar kurang mengenakkan untuk para tenaga pendidik.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, Pemerintah Pastikan Ada Penerimaan CPNS 2021, Inilah Formasi yang Dibuka!

Di media sosial, beredar kabar tentang tak ada lagi pengangkatan guru jalur CPNS.

Sejumlah akn media sosial Twitter mengunggah keluh keal mengenai kabar tersebut.

Seperti misalnya akun Twitter @Ladylaxmi yang "curhat" di media sosial setelah mendengar kabar bahwa tidak ada lagi CPNS formasi guru.

" Cpns formasi guru mulai tahun depan ditiadakan. PPPK juga gak bisa ikut, nyesek rasanya," tulis @Ladylaxmi

Baca Juga: Resmi Diadakan 2021 Mendatang, Pemerintah Pastikan Bakal Buka Lowongan CPNS dan PPPK Besar-besaran, Berikut Informasi Waktu Pelaksanaannya

Berikutnya adalah akun Twitter @fatkhud77032328.

Dia berkomentar di salah satu unggahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menanyakan apakah kebijakan ini berlaku seterusnya.

"Hi min apa iya Thun depan tidak ada CPNS untuk guru ? Karena digantikan dengan PPPK Apakah ini berlaku untuk seterusnya ?," tulis @fatkhud77032328.

Baca Juga: Disiplin Taati Protokol Kesehatan hingga Jalan Swab Test, Syekh Ali Jaber Terkejut Dinyatakan Positif Covid-19: Coba Bayangkan, Saya Jarang Ketemu Siapa-siapa

Lantas, benarkah tidak ada lagi pengangkatan guru melalui jalur CPNS?

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono membenarkan adanya informasi tersebut.

Nantinya, pemerintah akan mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kemarin Kepala BKN menyampaikan hal tersebut (perekrutan CPNS formasi guru bakal ditiadakan dan diganti melalui mekanisme PPPK)," ujar Paryono, Rabu (30/12/2020).

Paryono menyebut, rekrutmen PPPK guru akan dilaksanakan mulai 2021.

Baca Juga: Lengser dari Jabatannya di Kementerian, Terawan Ungkap Isi Hatinya: Saya Awali dengan Pensiun, Saya Akhiri dengan Pensiun

Hanya saja, sambung dia, pihaknya belum mendapat aturan secara khusus terkait kriteria calon yang bisa mengikuti PPPK.

"Tetapi secara umum adalah guru honorer bisa mengikuti PPPK, atau yang sudah lulus dari pendidikan guru," jelas Paryono.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, alasan perekrutan guru melalui PPPK berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.

Pasalnya, lanjut Bima, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, pemerintah mencoba menyelesaikan persoalan itu melalui sistem PNS tetapi tidak kunjung selesai.

Baca Juga: Hilang Sehari dari Rumah, Remaja 14 Tahun Ini Ditemukan Mengenaskan Tanpa Busana Usai Diperkosa 4 Pria: Sebelumnya Dicekoki Pil Anjing Gila

"Karena kalau CPNS setelah mereka betugas 4-5 tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," terang Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).

Bukan hanya guru, Bima menyampaikan bahwa tenaga kesehatan seperti dokter, penyuluh, dan tenaga kepegawaian lain akan direkrut melalui mekanisme PPPK. Lebih lanjut, Bima mencontohkan, di negara-negara maju jumlah PPPK jauh lebih banyak dari PNS yang ada.

"Best practice di negara-negara maju juga melakukan hal-hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70-80 persen dibandingkan PNS-nya yang hanya 20 persen," ucap Bima.

Baca Juga: Gegara Tolak Ajakan Temani Beli Aquarium, Wanita di Tulungagung Jadi Korban Kekerasan Oleh sang Kekasih

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Pengangkatan Guru Tidak Lagi Melalui Seleksi CPNS Mulai 2021, Benarkah?"