Find Us On Social Media :

Umbar Aibnya Sendiri Usai Mesum dengan Perawat Wisma Atlet di Toilet, Pasien Covid-19 Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Sanksi 10 Tahun Penjara!

By Arif B,None, Kamis, 31 Desember 2020 | 19:15 WIB

Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

"Karena aksi mereka telah viral di media sosial dan membuat resah masyarakat," kata Heru saat dikonfirmasi Tribunjakarta.com, Senin (28/12/2020).

"Dari pasal yang disangkakan itu, kedua pelaku bisa dikenakan sanksi maksimal 10 tahun penjara," lanjut Heru.

Sebelumnya diberitakan, kasus mesum di Wisma Atlet itu terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat ke media sosial Twitter pada Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: Mampu Pikat Hati Cut Tari Setelah Cerai Dari Yusuf Subrata, Terbongkar Ternyata Inilah Ladang Uang Richard Kevin Selain Jadi Aktor

Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet.

Pasien itu juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.

Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Amanda Manopo hingga Didoakan Cerai dari Sang Istri, Arya Saloka Justru Kepergok Tulis Komentar di Unggahan Artis Cantik Ini, Netizen: Mulai Meresahkan Ya!

Akibat kasus ini, selain terancam pidana, si perawat telah dibebastugaskan dari RSD Wisma Atlet.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pasien Covid-19 yang Mesum dengan Perawat di RSD Wisma Atlet Jadi Tersangka