Find Us On Social Media :

Fakta-fakta Pembunuhan Karyawati Bank di Denpasar, Pelaku Ternyata Masih Berusia 14 Tahun Hingga Alasan Polisi Tidak Lakukan Autopsi Jenazah Korban!

By Arif B,None, Jumat, 1 Januari 2021 | 11:15 WIB

ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Kasus pembunuhan karyawati bank di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, berangsur-angsur menemui titik terang.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi kini berhasil menangkap tersangka pembunuhan Ni Putu Widiastuti (24).

Ternyata pembunuh karyawati bank tersebut masih di bawah umur, yakni seorang bocah 14 tahun berinisial PAH.

Baca Juga: Bak Kebakaran Jenggot Hadapi Nasib Usai Ditetapkan Tersangka, Gisella Anastasia Curhat Soal Badai Kehidupan Hingga Singgung Nama Tuhan: Saya Takut dan Bingung...

Tersangka diciduk Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Kamis (31/12/2020) dinihari di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.

Penangkapan tersangka awalnya berjalan alot karena PAH tidak mau mengakui perbuatan kejinya kepada korban.

Seperti diketahui, korban tewas dengan 32 luka tusukan di tubuhnya.

Baca Juga: Jawab Kebingungan Publik Perihal Absennya dari Juri Indonesian Idol, Ternyata Maia Estianty Sempat Dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19: Aku Harus Cuti

Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24) dengan kejam.

"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau. Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban,"

"Ada perlawanan (dari korban, red), jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto.