GridPop.ID - Kasus pembunuhan karyawati bank di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, berangsur-angsur menemui titik terang.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi kini berhasil menangkap tersangka pembunuhan Ni Putu Widiastuti (24).
Ternyata pembunuh karyawati bank tersebut masih di bawah umur, yakni seorang bocah 14 tahun berinisial PAH.
Tersangka diciduk Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Kamis (31/12/2020) dinihari di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.
Penangkapan tersangka awalnya berjalan alot karena PAH tidak mau mengakui perbuatan kejinya kepada korban.
Seperti diketahui, korban tewas dengan 32 luka tusukan di tubuhnya.
Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24) dengan kejam.
"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau. Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban,"
"Ada perlawanan (dari korban, red), jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto.