Find Us On Social Media :

Baru Saja Ditandai Sebagai Ormas Terlarang Hingga Segala Kegiatan Dicekal Pemerintah, FPI Ngotot Ganti Nama dan Deklarasikan Wadah Baru: Baik Terdaftar Atau Tidak Kami Tetap Ada!

By Arif B,None, Jumat, 1 Januari 2021 | 11:45 WIB

FPI berganti nama

GridPop.ID - Usai segala kegiatannya dicekal dan ditetapkan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang, kini FPI buru-buru berganti nama.

Ya, tak berselang lama dari penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Rabu (30/12/2020) siang kini FPI telah membuat wadah baru.

Namanya pun tak jauh beda, hanya diganti nama tengahnya menjadi Front Persatuan Islam dan tetap disingkat FPI.

Baca Juga: Tak Hanya Ogah Posting Foto Bersama, Laudya Cynthia Bella Juga Sempat Beberkan Peringai Asli Sang Mantan Suami Sebelum Bercerai

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.

Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI.

Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

Baca Juga: Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Sempat Akui Pertahankan Rumah Tangganya Dengan Gading Marten Demi Kontrak Kerja: Memang Mesti Keliatan Tetep Baik

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.

Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):

- Habib Abu Fihir Alattas - KH. Tb. Abdurrahman Anwar - KH. Ahmad Sabri Lubis - H. Munarman - KH. Abdul Qadir Aka KH. Awit Mashuri - Ust. Haris Ubaidillah - Habib Idrus Al Habsyi - Ust. Idrus Hasan - Habib Ali Alattas, S.H.

Baca Juga: Atta Halilintar Blak-blakan Akui Banyak Halangan dan Rintangan Saat Akan Persunting Aurel Hermansyah: Pembelajaran Buat Kita Berdua

- Habib Ali Alattas, S.Kom. - H. I Tuankota Basalamah - Habib Syafiq Alaydrus, S.H. - H. Baharuzaman, S.H. - Amir Ortega - Syahroji - H. Waluyo - Joko - M. Luthfi, S.H.

Baca Juga: Kini Terpaksa Sandang Status Sebagai Janda, Laudya Cynthia Bella Sempat Bongkar Kekurangannya Saat Jadi Istri Engku Emran: Risiko Ngawinin Saya

Dibubarkan Ganti Lagi

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Bamukmin menyatakan FPI akan membuat organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang baru.

Novel mengatakan Pemerintah Indonesia boleh saja membubarkan atau menyebut FPI sebagai organisasi terlarang.

Tapi, kata dia, FPI akan tetap memperjuangkan nilai-nilai agama.

"Bahkan, kalau pun mau kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau (FPI) dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujar Novel, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Kini Pilih Nikahi Berondong 17 Tahun Lebih Muda, Terungkap Ternyata Mendiang Suami Jennifer Jill Bukanlah Orang Sembarangan, Tak Heran Jika Tinggalkan Harta Segunung

Meski organisasi masyarakat yang menaungi umat Islam itu dibubarkan, umat Islam masihlah tetap ada.

Novel mempertanyakan pembubaran FPI oleh pemerintah.

"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa," imbuh Novel.

Baca Juga: Jawab Kebingungan Publik Perihal Absennya dari Juri Indonesian Idol, Ternyata Maia Estianty Sempat Dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19: Aku Harus Cuti

Ganti Nama

Sebelumnya, pengurus Front Pembela Islam (FPI) mempertimbangkan untuk membentuk organisasi dengan nama baru setelah dibubarkan oleh pemerintah.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, rencana untuk mengganti nama itu akan didiskusikan antarpengurus FPI.

"Nanti kami diskusikan," kata Sugito di Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Namun, Sugito menyebutkan, fokus pengurus FPI saat ini adalah menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal ini sesuai instruksi Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Baca Juga: Bak Kebakaran Jenggot Hadapi Nasib Usai Ditetapkan Tersangka, Gisella Anastasia Curhat Soal Badai Kehidupan Hingga Singgung Nama Tuhan: Saya Takut dan Bingung...

"Itu (rencana ganti nama) nanti sambil jalan saja," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

Baca Juga: Bikin Seantero Negeri Iri, Baim Wong Bongkar Alasannya Berikan Kiano Kado Ulang Tahun Mobil Langka Seharga Setengah Miliar di Usianya yang Baru Satu Tahun

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas. Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini Nama-nama Deklaratornya