GridPop.ID - Penangkapan MDF, tersangka yang parodikan lagu Indonesia Raya mengagetkan banyak pihak.
Pasalnya MDF ternyata masih di bawah umur dan kini duduk di banku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).
MDF pun kini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2.
Juga Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 64 A juncto pasal 70.
Hal ini pun menimbulkan keprihatinan ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Meski mengamini jika yang dilakukan MDF adalah keliru, namun Reza mempertanyakan apakah perlu bocah itu dipidana,
"Tapi haruskah pelakunya, apalagi karena masih berusia anak-anak (siswa SMP dan SD, read), dipidana?" katanya, Minggu (3/1/2021).
Reza kemudian mengajak untuk melihat kasus ini lebih jauh ke belakang. Utamanya terkait hubungan antara kegemaran pada pelajaran sejarah dan patriotisme.
Pria yang juga menjadi konsultan Lentera Anak Foundation ini, melihat persoalannya, rendahnya rasa cinta Tanah Air dialami siswa karena para guru utamanya sejarah tidak terampil menanamkan nilai patriotisme ke dalam diri anak didik.
"Mata pelajaran sejarah tak lebih dari penyampaian informasi tentang serangkaian peristiwa yang dianggap historis," tegas Reza.
Reza menilai selama ini pelajaran sejarah dan patriotisme sebatas pengayaan kognitif yang abai terhadap perasaan (afeksi).
Padahal rekomendasi ilmuwan, kata Reza, pelajaran sejarah sepatutnya dikemas sebagai bahasan kontroversial.
"Dengan menyertakan unsur pro-kontra, perasaan siswa akan lebih terlibat. Inilah jalan bagi penyerapan nilai-nilai, bukan hanya penghapalan pengetahuan," urainya.
Reza kemudian membeberkan sejumlah faktor yang menghalangi tumbuhnya rasa cinta Tanah Air. Antara lain, rendahnya standar hidup, ketidakpastian sosial, ketidakpercayaan pada pengelola negara.
Termasuk juga perbedaan rasa cinta Tanah Air ditentukan oleh latar budaya, peran orang tua (keluarga), dan pengaruh sosial.
"Temuan-temuan di atas menunjukkan bahwa tinggi rendahnya kecintaan pada Tanah Air bukan masalah hitam putih. Tidak bersumber dari faktor tunggal, melainkan multidimensional," terang Reza.
Mantan Ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia ini menyimpulkan dua hal penting.
"Dengan konteks sedemikian kompleks, akankah pidana (vonis bersalah atau tidak bermasalah) justru terlalu simplistis dan berpotensi kontraproduktif?"
"Simplistis, karena cenderung menuding pelaku sebagai satu-satunya pihak yang harus diintervensi. Kontraproduktif, karena justru dapat membuat pelaku merasa takut bukan cinta lalu membenci negara," tutup Reza.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Bocah Jadi Tersangka Parodikan Lagu Indonesia Raya, Reza Indragiri: Salah, tapi Haruskah Dipidana?