Find Us On Social Media :

Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Bocah, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Keprihatinan Hingga Sindir Pembelajaran di Sekolah yang Kurang Menanamkan Patriotisme: Jangan Hanya Hapalan Saja!

By Arif B,None, Senin, 4 Januari 2021 | 10:00 WIB

Polri berhasil menangkap pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya

GridPop.ID - Penangkapan MDF, tersangka yang parodikan lagu Indonesia Raya mengagetkan banyak pihak.

Pasalnya MDF ternyata masih di bawah umur dan kini duduk di banku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).

MDF pun kini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2.

Baca Juga: 11 Tahu Hidup Berjauhan Dari Putra Sulungnya yang Kini Pilih Tinggal Bareng Okie Agustina, Unggahan Foto Jadul Pasha Ungu Bareng Kiesha Alvaro Ini Langsung Banjir Komentar Netizen

Juga Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 64 A juncto pasal 70.

Hal ini pun menimbulkan keprihatinan ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Meski mengamini jika yang dilakukan MDF adalah keliru, namun Reza mempertanyakan apakah perlu bocah itu dipidana,

Baca Juga: Pantas Sewaktu SMA Ada 20 Lelaki Sampai Satroni Rumahnya untuk PDKT, Ternyata Pesona Dian Sastrowardoyo Diturunkan dari Sang Ayah, Inilah Potretnya Sewaktu Masih Bujang

"Tapi haruskah pelakunya, apalagi karena masih berusia anak-anak (siswa SMP dan SD, read), dipidana?" katanya, Minggu (3/1/2021).

Reza kemudian mengajak untuk melihat kasus ini lebih jauh ke belakang. Utamanya terkait hubungan antara kegemaran pada pelajaran sejarah dan patriotisme.

Pria yang juga menjadi konsultan Lentera Anak Foundation ini, melihat persoalannya, rendahnya rasa cinta Tanah Air dialami siswa karena para guru utamanya sejarah tidak terampil menanamkan nilai patriotisme ke dalam diri anak didik.

"Mata pelajaran sejarah tak lebih dari penyampaian informasi tentang serangkaian peristiwa yang dianggap historis," tegas Reza.

Baca Juga: Dihadapkan Insiden Buruk Soal Putranya, Sule Tanggapi dengan Santai Jika Tetiba Rizky Febian Kepergok Lakukan Hal Tak Senonoh Ini Pada Teman Wanitanya, Nikmir: Enggak Apa-apa?

Reza menilai selama ini pelajaran sejarah dan patriotisme sebatas pengayaan kognitif yang abai terhadap perasaan (afeksi).

Padahal rekomendasi ilmuwan, kata Reza, pelajaran sejarah sepatutnya dikemas sebagai bahasan kontroversial.

"Dengan menyertakan unsur pro-kontra, perasaan siswa akan lebih terlibat. Inilah jalan bagi penyerapan nilai-nilai, bukan hanya penghapalan pengetahuan," urainya.

Baca Juga: Pengakuan Amy Qanita Ini Bikin Hotman Paris Girang Bukan Main, sang Pengacara Kondang Lantas Urai Kata-kata Manis Tanggapi Ibunda Raffi Ahmad: Ketemu Tambatan Hati Gak Apa-apa Dong

Reza kemudian membeberkan sejumlah faktor yang menghalangi tumbuhnya rasa cinta Tanah Air. Antara lain, rendahnya standar hidup, ketidakpastian sosial, ketidakpercayaan pada pengelola negara.

Termasuk juga perbedaan rasa cinta Tanah Air ditentukan oleh latar budaya, peran orang tua (keluarga), dan pengaruh sosial.

"Temuan-temuan di atas menunjukkan bahwa tinggi rendahnya kecintaan pada Tanah Air bukan masalah hitam putih. Tidak bersumber dari faktor tunggal, melainkan multidimensional," terang Reza.

Mantan Ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia ini menyimpulkan dua hal penting.

"Dengan konteks sedemikian kompleks, akankah pidana (vonis bersalah atau tidak bermasalah) justru terlalu simplistis dan berpotensi kontraproduktif?"

"Simplistis, karena cenderung menuding pelaku sebagai satu-satunya pihak yang harus diintervensi. Kontraproduktif, karena justru dapat membuat pelaku merasa takut bukan cinta lalu membenci negara," tutup Reza.

Baca Juga: Bak Bangkai Disimpan Baunya Tercium Juga, Aib Nikita Mirzani Akhirnya Dibongkar Sahabat Dekat Hingga Sebut Sang Artis Habiskan Malam Berdua dengan Pembalap Berdarah Spanyol, Ini Buktinya!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Bocah Jadi Tersangka Parodikan Lagu Indonesia Raya, Reza Indragiri: Salah, tapi Haruskah Dipidana?