GridPop.ID - Mulai Senin (04/01/2021) kemarin pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini rencananya akan diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan selama setahun.
Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah mengatakan jika penerima bisa mengecek nama meraka melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Lebih lanjut, Wiwit menyampaikan jika penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.
"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," ujar Wiwit saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu
Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.
"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," jelasnya.
Menu Daftar Ruta DTKS berada di pojok kanan atas laman dtks.kemensos.go.id.
Setelah diklik, calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Catatan:
Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.
Cara Mendapatkan Bansos Sembako
Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.
Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya