Find Us On Social Media :

Malang Bukan Kepalang, Usai Dicerai Sang Suami, Wanita di Demak Ini Kini Dipolisikan Anaknya Hanya Gegara Baju Hingga Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

By Arif B,None, Sabtu, 9 Januari 2021 | 15:20 WIB

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.

Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

Baca Juga: Nama Buah Hatinya Miliki Arti yang Berkaitan dengan Rasulullah, Vebby Palwinta dan Razi Bawazier Jelaskan Alasannya: Ini dari Abanya

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang,"

"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Selanjutnya, keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat.

Baca Juga: 16 Tahun Grup Bandnya Eksis, Gitaris Band Kotak Ogah Dengar Lagu Sendiri hingga Akui Pernah Minta Hentikan Lagunya yang Sedang Diputar Saat di Restoran, Kenapa?

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.