- Pelajar SD/MI/Sederajat mendapat Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/MTs/Sederajat mendapat Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/MA/Sederajat mendapat Rp 2 juta per 1 tahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Melansir TribunMataram.com, Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyebutkan bantuan PKH tersebut tidak dapat dicek oleh sembarang orang.
Pun juga melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni dttks.kemensos.go.id.
Dijelaskannya, daftar penerima bansos PKH hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dari Dinas Sosial.
"(Dapat dicek) melalui aplikasi e-PKH dan hanya diakses Dinas Sosial atau SDM PKH di wilayah masing-masing," ujar Wiwit, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
GridPop.ID (*)