Polisi juga menyita satu alat elektronik untuk transaksi bank.
Serta lima buah akses Cohive, kantor Grab Toko yang beralamat di Lantai 12 A, Plaza 89 Kuningan.
Sebagai informasi, Grab Toko merupakan platform jual beli online yang didirikan pada Agustus 2020.
GrabToko menarik perhatian pembeli karena menjual berbagai produk elektronik.
Seperti laptop, ponsel, serta aksesori digital dan konsol gaming dengan harga murah.
Contohnya iPhone 12 varian 128 GB dijual dengan harga Rp 10,4 juta dari harga asli Rp 16,5 juta.
Namun, setelah dibayar, barang yang dipesan tak kunjung datang.
Pada Rabu (6/1/2021), beredar screenshot di Instargam Story yang berasal dari akun Grabtokoid.
Dalam screenshoot itu Yudha Manggala Putra mengaku sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia.
Dirinya mengklaim bahwa pihak investor secara diam-diam melarikan uang milik konsumen.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KENA BATUNYA Pemilik Grab Toko Malah Ditangkap Kepolisian, Padahal Inisiatif Laporkan Kasus Penipuan