Find Us On Social Media :

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka April Mendatang, Berikut Informasi Terkait Persyaratan hingga Formasi Kosong, Cek dan Persiapkan Diri Sekarang Juga!

By Septiana Hapsari, Jumat, 15 Januari 2021 | 15:20 WIB

Ilustrasi rekrutmen CPNS

GridPop.ID - Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali seleksi CPNS di tahun 2021 ini.

Nampaknya pemerintah akan tetap mepersiapkan seleksi CPNS 2021 meskipun di tengah pandemi Covid.

Tentunya kabar dibukanya seleksi CPNS 2021 bukan argumen semata.

Melansir dari Kompas.com, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pemerintah meyebutkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun 2021.

Baca Juga: Pantas Saja Selalu Banyak Peminat Tiap Kali CPNS Dibuka, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Kerja di Kemenlu!

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujar Tjahjo Kumolo.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan yang Mendasari Pemerintah Hentikan Rekrutmen CPNS Formasi Guru, Kepala BKN: Menghancurkan Sistem Distribusi

Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. . Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: Kini Tajir Melintir Jadi Pengusaha Properti, Ussy Sulistiawaty Pamer Koleksi Ratusan Parfumnya, Satu Botol Bisa Tembus Rp 12 Juta, Istri Andhika Pratama: Ya Gimana Emang Enak!

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Baca Juga: 7 Tahun Cerai dari Ivan Fadila, Venna Melinda Ungkap Perubahan Hidup Hingga Singgung Sikap Verrel dan Athalla

Adapun untuk alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

Baca Juga: Nama Raffi Ahmad jadi Gunjingan Seantero Negeri, Istana Buka Suara Tanggapi Aksi sang Artis: Harus Jadi Contoh yang Baik

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi.

Baca Juga: Bikin Pangling, Intip Foto Jadul Syekh Ali Jaber Bareng Teman-temannya Semasa Muda, Penampilannya Beda Banget

GridPop.ID (*)