Lebih lanjut, Kiwil pasrah soal perceraiannya dengan Rohimah.
Sebab, dalam hal ini, yang mengajukan gugatan cerai adalah istrinya sendiri.
"Kuncinya tergantung kepada bunda, karena beliau yang menentukan, mau apa enggak dipoligami suami itu. Tapi bunda gak mau dipoligami," ujar Kiwil.
Rohimah menambahkan, ia belum bisa menentukan apakah akan menggugurkan gugatan cerainya atau tidak terhadap Kiwil.
Rohimah diminta memikirkan ulang lagi gugatan cerainya oleh Hakim Ketua yang diberikan waktu sampai 3 Februari 2021 dalam sidang berikutnya yang diagendakan mediasi atau perdamaian.
"Intinya saya tidak mau berpoligami. Ya lihat nanti hasil mediasinya aja seperti apa," kata Rohimah.
GridPop.ID (*)