GridPop.ID - Pemerintah kembali mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021 ini.
Meskipun berhadapan dengan pandemi Covid-19, pemerintah akan tetap melaksanakan seleksi.
Tentunya kabar baik ini ditunggu-tunggu seluruh masyarakat di tanah air.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, pun membenarkan informasi tersebut.
"Betul. Insyaallah akan ada pengadaan CPNS formasi tahun 2021," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Andi Rahadian pun juga menambahkan jika jumlah formasi di tahun 2021 akan lebih banyak dari tahun 2019 lalu.
"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi.
Pemerintah pun telah memberikan bocoran terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 ini.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 ditargetkan akan digelar pada April-Mei 2021.
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujar Teguh Widjinarko.
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen CPNS 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei 2021.
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.
Kemudian, usulan formasi diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021. "Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, 28 Desember 2020.
Terkait dengan jumlah total usulan formasi CPNS 2021, data dari pusat yang masuk sebanyak 113.172 formasi.
Sedangkan data yang masuk dari pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Namun, khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru akan dibuka dengan jumlah 1 juta formasi.
Bedanya dengan tahun sebelumnya, formasi guru tak lagi disaring lewat seleksi CPNS, namun dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melansir dari Kompas.com, akan ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. Rincian formasinya yaitu:
- Profesi guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis lain seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
Seperti yang sudah disampaikan di atas, seleksi formasi profesi guru akan dibuka untuk 1 juta orang, yang akan diseleksi melalui jalur PPPK.
"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan tahun selanjutnya, formasi guru akan kembali dibuka seleksi melalui jalur CPNS.
GridPop (*)