GridPop.ID - Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai cara.
Dimulai dengan menerapkan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga mengadakan vaksinasi secara massal.
Vaksinasi Covid-19 secara massal ini diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Melansir dari Kompas.com, adapun Adapun rincian sasaran penerima vaksin tersebut, yakni, pertama, garda terdepan yakni, medis dan paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, dan aparat hukum, sebanyak 3,4 juta orang.
Kedua, Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang.
Ketiga, seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang.
Keempat, aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang.
Kelima, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac hanya diberikan pada rentan usia 18-59.
Kelompok lansia awalnya tak direkomendasikan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Namun, melansir dari Kompas.com, mulai Senin (08/02/2021), pemerintah akan memberikan vaksinasi kepada kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.
Pemberian vaksin ini dikhususkan untuk para tenaga kesehatan yang berusia lanjut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada Minggu (07/02/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers secara daring Minggu (7/2/2021) mengatakan masyarakat lansia umum secara paralel akan diberikan vaksin setelah vaksinasi kepada nakes selesai dilakukan
Menurutnya, alasan didahulukannya tenaga kesehatan yang diberi vaksin adalah exposure atau paparan dari virus Covid-19 lebih besar kepada nakes.
"Memang diutamakan adalah tenaga kesehatan, tapi secara paralel kita akan mendata lansia-lansia di luar tenaga kesehatan untuk divaksinasi,” kata Budi.
Langkah vaksinasi terhadap lansia ini dilakukan setelah terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.
"Kita juga sudah mengomunikasikan dengan teman-teman jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai hari Senin jam 9, vaksinasi untuk orang-orang dengan usia di atas 60 tahun bisa kita mulai, dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun," kata Budi.
Menkes mengaku bersyukur dengan terbitnya izin edar darurat Sinovac untuk lansia.
Pasalnya, lansia menjadi kelompok yang rentan menyumbangkan angka besar dalam kasus kematian akibat Covid-19.
Sama seperti nakes non-lansia yang telah menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac, para nakes lansia dan lansia dari kelompok masyarakat umum nantinya juga akan menerima vaksin yang sama.
Sama seperti vaksinasi pada usia dewasa, vaksin Sinovac juga diberikan sebanyak dua dosis pada orang usia lanjut. Akan tetapi, dengan selang waktu 28 hari.
Dalam menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac, BPOM mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di China dan fase 3 di Brasil yang dilakukan terhadap vaksin tersebut.
Berdasarkan hasil uji klinis, terbukti bahwa tidak ada efek samping serius dari penggunaan vaksin Sinovac terhadap lansia.
Baca Juga: Baik untuk Ibu Hamil, Ini 5 Manfaat Air Rebusan Daun Singkong yang Sayang Kalau Nggak Dicoba!
GridPop.ID (*)