Find Us On Social Media :

Laju Penularan Virus Corona Masih Tak Terkendali, Jokowi Temui 5 Gubernur Bahas PPKM Mikro, Ini 3 Aturan Baru yang Wajib Dipahami!

By Arif B, Selasa, 9 Februari 2021 | 06:00 WIB

Presiden Jokowi akui ada perbedaan usai disuntik vaksin Sinovac kedua kali.

"Sehingga, saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Lalu, seperti apakah implementasi PPKM mikro? Berikut sejumlah hal yang harus diketahui.

1. Pembentukan posko

Untuk mengimplementasikan PPKM mikro, pemerintah mewajibkan semua daerah membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Anak Gadisnya Kian Serius Jalani Cinta dengan Jeffry Reksa, Sule Malah Khawatir Hingga Peringatan Putri Delina Soal Adanya Perbedaan

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, posko dapat dipimpin oleh kepala desa/lurah dengan wakilnya petugas Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) atau tokoh masyarakat.

Sementara, personel posko melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, agama, adat; pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, hingga Karang Taruna.

Wiku menerangkan, setidaknya posko memiliki 4 fungsi berikut:

- Pencegahan, yakni melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan pembatasan mobilitas;

- Penanganan kesehahatan (testing, tracing, treatment, karantina, vaksinasi), ekonomi, dan sosial;

- Pembinaan penegakan disiplin, pemberian sanksi;

- Pendukung data, logistik (beras dan masker), komunikasi, dan administrasi.

Baca Juga: Hidupnya Jadi Istri Konglomerat Buat Iri Sejuta Umat, Nia Ramadhani Justru Ngaku Dirinya Orang Gak Punya hingga Sering Merasa Minder: Terjadi Sampai Sekarang