Find Us On Social Media :

Dicokok Bareng 2 Teman Laki-lakinya di Apartemen, Ridho Rhoma Sembunyikan 3 Pil di Bungkus Rokok, Ternyata dari Orang Ini Putra Raja Dangdut Dapatkan Barang Haram

By Arif B, Selasa, 9 Februari 2021 | 08:20 WIB

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Kita amankan yang bersangkutan di sebuah partemen di daerah Jakarta Selatan. Kami bergerak setelah ada laporan dari masyarakat kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," sambungnya.

3 Butir Ekstasi Disembunyikan di Kantong

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 3 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Masuk Trimester ke-2 Kehamilan, Audi Marissa Ngaku Lebih Centil dan Doyan Dandan, Anthony Xie: Semester 3 Gimana ya?

Melansir dari Tribun Seleb, barang bukti tersebut ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan Ridho Rhoma.

Ia menyembunyikan 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok bekas.

"Barang bukti tersebut ditemukan pada saku celana saudara MR alias RR. Terdapat barang bukti jenis ekstasi sebanyak 3 butir, ketiganya kita amankan untuk diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," imbuh Yusri Yunus.

Baca Juga: Buntut dari Konflik Panas dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Tulis Kalimat Perpisahan dan Bakal Berhenti Sejenak Ulas Produk Cream Berbahaya, Warganet: Aku Sedih Bacanya

Selain itu, polisi memastikan dari 3 orang yang diamankan telah dilakukan test Covid-19 berupa rapid test antigen dan hasilnya negatif.

"Kita sudah test antigen ketiga orang tersebut hasilnya semua negatif," lanjutnya.

Kemudian setelah dites Covid-19, polisi melakukan tes tes urine.