GridPop.ID - Kabar kurang sedap datang dari putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma.
Pada Kamis (4/2) kemarin, Ridho Rhoma dan dua teman laki-lakinya dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Ridho Rhoma diamankan di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.
"MR alias RR ini ditangkap di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan, setelah awalnya adanya laporan dari masyarakat,"
"Kemudian, ini kita kembangkan, kita profiling sehingga berhasil mengamankan yang bersangkutan," tuturnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya pun menjelaskan mengapa baru mengungkapkan kasus narkoba Ridho Rhoma sekarang setelah 3 hari penangkapan.
"Kenapa baru dirilis? karena kami butuh pendalaman dari kasus RR," terang Yusri Yunus.
"Kita amankan yang bersangkutan di sebuah partemen di daerah Jakarta Selatan. Kami bergerak setelah ada laporan dari masyarakat kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," sambungnya.
3 Butir Ekstasi Disembunyikan di Kantong
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 3 butir pil ekstasi.
Melansir dari Tribun Seleb, barang bukti tersebut ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan Ridho Rhoma.
Ia menyembunyikan 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok bekas.
"Barang bukti tersebut ditemukan pada saku celana saudara MR alias RR. Terdapat barang bukti jenis ekstasi sebanyak 3 butir, ketiganya kita amankan untuk diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," imbuh Yusri Yunus.
Selain itu, polisi memastikan dari 3 orang yang diamankan telah dilakukan test Covid-19 berupa rapid test antigen dan hasilnya negatif.
"Kita sudah test antigen ketiga orang tersebut hasilnya semua negatif," lanjutnya.
Kemudian setelah dites Covid-19, polisi melakukan tes tes urine.
Dua teman laki-laki Ridho Rhoma dinyatakan negatif, sementara Ridho hasilnya positif.
Karena kedua temannya negatif, yang bersangkutan akhirnya dipulangkan dengan status sebagai saksi.
"Saudara MR alias RR hasil urine-nya positif amphetamine dan metaphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi," tambah Yusri Yunus.
Menutu pengakuan Ridho, barang haram tersebut didapatkan melalui seseorang. Identitas orang yang memasok narkoba tersebut kini masih dalam pencarian pihak polisi
"MR mengaku memang membeli baa v itu dari seseorang yang telah ia pesan. Dia transfer sejumlah uang untuk membeli barang itu kepada pelaku,"
"Orang yabg memasok narkoba ke MR kini masih dalam pencarian polisi atau DPO berinisial M," tutup Yusri Yunus.
Tak percaya
Penyanyi senior Rhoma Irama mengaku sempat tak percaya saat berita penangkapan Ridho Rhoma tersiar.
Ridho Rhoma kembali tertangkap oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba.
"Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi.' Saya enggak percaya pakai banget," kata Rhoma Irama saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Rhoma Irama percaya Ridho sudah kembali ke jalan yang benar.
Namun setelah mendengar konfirmasi dari pihak yang dipercaya, sang Raja Dangdut akhirnya percaya bahwa putranya tertangkap lagi.
"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi?" ucapnya.
GridPop.ID (*)