Find Us On Social Media :

Jokowi Wanti-wanti Pemerintah Daerah untuk Tak Asal Lockdown Satu Kota, Presiden: Skala Kampung Saja, Biar Tak Merusak Pertumbuhan Ekonomi!

By Arif B, Jumat, 12 Februari 2021 | 21:00 WIB

Jokowi Wanti-wanti Pemerintah Daerah untuk Tak Asal Lockdown Satu Kota

Gridop.ID - Setelah PPKM jilid kedua dinilai Jokowi belum efektif, kini pemerintah mulai memberlakukan PPKM mikro.

Melansir dari Kompas.com, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berlangsung mulai Selasa (9/2) kemarin hingga 22 Februari mendatang.

Presiden Jokowi pun meminta agar pemerintah daerah di sejumlah wilayah di 7 provinsi tidak asal menerapkan lockdown.

Baca Juga: Sadar Diri Tinggalkan Kedua Anaknya Luntang Lantung di Ruko Tanpa Perhatian Seorang Ibu, Ini Pesan Terakhir Krisdayanti ke Aurel Hermansyah: Jangan Khawatir, Kasih Ibu Nggak Akan Pernah Hilang...

Ia meyakini pembatasan bisa dilakukan dalam skala kecil.

"Jangan sampai karena virus hanya satu orang, satu RT, yang di-lockdown seluruh kota,"

"Jangan sampai yang terkena virus misalnya dari kelurahan, yang di-lockdown satu kota. Untuk apa?" kata Jokowi saat membuka Peresmian Pembukaan Munas Apeksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Anak Gadisnya Tak Kunjung Pulang Rumah Sampai 2 Bulan, Ibunda Amanda Manopo sampai Juluki Kekasih Billy Syahputra dengan Sebutan Ini

Jokowi meminta para wali kota memahami persebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

Ia mengatakan setiap kepala daerah harus tahu sebaran kasus hingga tingkat RT dan RW. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak salah sasaran.

Kepada para wali kota dan wakil wali kota se-Indonesia, Jokowi meminta agar tindakan 3T terus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Angkat Kaki dari Istana Sule dan Pilih Tinggal Terpisah dari Sang Ibu Sambung, Rizky Febian Bongkar Perlakuan Nathalie Holscher Padanya

Jika ditemukan warga yang positif Covid-19, ia meminta agar langsung diisolasi sambil bekerja sama dengan Kemenkes, BNPB, TNI, dan Polri.

Kemudian, jika dirasa perlu, Jokowi meminta para wali kota itu untuk memberlakukan PPKM, tapi hanya skala mikro.

Menurut Jokowi, lockdown skala mikro lewat PPKM bisa menekan laju kasus Covid-19.

Baca Juga: Manis di Bibir Saja, Pakar Metafisika Ini Sebut Orang Tua Adit Jayusman Tak Benar-benar Restui Ayu Ting Ting: Masih Penuh Tanda Tanya

"Jika dirasa perlu, ini PPKM bisa dilakukan, tapi dalam skala mikro. Baik itu dalam skala kampung, desa, RT atau RW saja,"

"Kita memang harus bekerja lebih detail lagi,"

"Lockdown skala mikro, mikro lockdown. Jadi, tidak merusak pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Jokowi mengatakan, lockdown mikro perlu dilakukan supaya ekonomi tidak rusak dan kegiatan ekonomi masyarakat terus berjalan.

Menurut dia, kebijakan lockdown satu kota tidaklah memungkinkan secara ekonomi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi contoh lockdown skala masif di negara lain. Menurutnya, pembatasan semacam itu hanya akan merugikan semua pihak.

Baca Juga: Manis di Bibir Saja, Pakar Metafisika Ini Sebut Orang Tua Adit Jayusman Tak Benar-benar Restui Ayu Ting Ting: Masih Penuh Tanda Tanya

"Enggak bisa satu kota langsung dilockdown. Melihat proses yang dilakukan di negara lain, lockdown satu negara, satu provinsi, ekonomi jatuh. Jadi hati-hati mengenai ini," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar para wali kota benar-benar memperhatikan betul soal penyediaan obat corona, ketersediaan kamar di rumah sakit hingga tenaga kesehatan.

"Jangan ragu, kalau dirasa kurang meminta bantuan pemerintah pusat, TNI, dan Polri," kata dia.

Baca Juga: Tenaga Pendidik Tak Perlu Sedih Tak Ada Formasi CPNS 2021, 1 Juta Lowongan PPPK Terbuka Luas Bagi Guru, Berikut Sederet Penawaran dan Keuntungan Menggiurkan yang Diberikan

Sebelumnya, pemerintah kembali menerapkan PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali. PPKM berlangsung pada 9-22 Februari.

Pada pembatasan kali ini, pemerintah berfokus pada pengawasan di tingkat RT-RW.

Aparat keamanan dan petugas kesehatan akan berjaga di posko kelurahan/desa untuk memantau kegiatan masyarakat.

GridPop.ID (*)