Find Us On Social Media :

Sudah Ada Sejak 4 Tahun Lalu, Ternyata Ini Isi Lemari di Kamar Jennifer Jill yang Jadi Kunci Penangkapan Dirinya

By Andriana Oky, Minggu, 21 Februari 2021 | 14:20 WIB

Jennifer Jill

Dilansir dari Grid.ID, diungkpakan sabu yang ditemukan pihak kepolisian seberat 0,39 gram beserta alat isapnya itu sudah disimpan Jennifer Jill sejak 4 tahun lalu.

Atas kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, Jennifer Jill dikenakan Undang-undang Pasal 112 ayat 1.

"Dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang tentang narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Anak Gadisnya Kini Jadi Pedangdut Terkenal dengan Bayaran Rp 300 Juta, Siapa Sangka Ayah Lesty Kejora Ternyata Sempat Jadi Tukang Kebun di Rumah Artis Cantik Ini

Pihak kepolisian juga masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara narkoba Jennifer Jill.

"Termasuk juga kemungkinan ada orang lain di sini. Pemasok untuk publik figur lain nanti kita dalami," terang Yusri Yunus.

GridPop.ID (*)