Find Us On Social Media :

Sudah Ada Sejak 4 Tahun Lalu, Ternyata Ini Isi Lemari di Kamar Jennifer Jill yang Jadi Kunci Penangkapan Dirinya

By Andriana Oky, Minggu, 21 Februari 2021 | 14:20 WIB

Jennifer Jill

GridPop.ID - Kasus narkoba yang menyeret nama artis Jennifer Jill kini masih terus bergulir.

Jennifer Jill yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus menjalani beberapa tes untuk kepentingan penyelidikan.

Seiring berjalannya proses, terkuak beberapa fakta mengejutkan di balik penangkapan Jennifer Jill yang terjadi pada tanggal 16 Februari 2021 lalu.

Salah satunya adalah kronolgi penangkapan istri Ajun Perwira itu, di kediamannya yang terletak di di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Akui Deddy Corbuzier Pria Pertama yang Buatnya Nyaman hingga Bertahan 4 Tahun Pacaran, Agnez Mo Sebut Ada Beberapa Hubungan yang Ia Sesali Pasca Putus dari sang Mantan

Melansir dari Sosok.id diungkapkan jika polisi tiba di kediaman Jennifer pada pukul 15.00 WIB. Namun, kala itu Jennifer dan Ajun tak berada di rumah.

"Di rumah Jennifer, polisi menemui Philo yang merupakan anak Jennifer di sebuah kamar.

"Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Tak menunggu tuan rumah datang, polisi langsung menggeledah isi lemari tersebut.

Baca Juga: Bak Sudah Cinta Mati, Vicky Prasetyo Ingin Perjuangkan Pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny : Saya Tidak Akan Biarkan Ini Jadi Sebuah Kenangan!

"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.

Usai menemukan barang tersebut, polisi bersama dengan Philo pergi ke tempat keberadaan Jennifer saat itu, yakni di Rumah Sakit THT Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.

Jennifer, Ajun, dan Philo kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pantas Raffi Ahmad Klepek-klepek, Begini Transformasi Penampilan Nagita Slavina dari Masa ke Masa, Bukti Kecantikanya Tak Luntur oleh Waktu

Dalam pemeriksaan, Jennifer Jill mengaku dirinya adalah pemilik dari barang haram tersebut.

Dilansir dari Grid.ID, diungkpakan sabu yang ditemukan pihak kepolisian seberat 0,39 gram beserta alat isapnya itu sudah disimpan Jennifer Jill sejak 4 tahun lalu.

Atas kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, Jennifer Jill dikenakan Undang-undang Pasal 112 ayat 1.

"Dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang tentang narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Anak Gadisnya Kini Jadi Pedangdut Terkenal dengan Bayaran Rp 300 Juta, Siapa Sangka Ayah Lesty Kejora Ternyata Sempat Jadi Tukang Kebun di Rumah Artis Cantik Ini

Pihak kepolisian juga masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara narkoba Jennifer Jill.

"Termasuk juga kemungkinan ada orang lain di sini. Pemasok untuk publik figur lain nanti kita dalami," terang Yusri Yunus.

GridPop.ID (*)