Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, peserta haryus memenuhi syarat berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Jika sudah melakukan 3 tahapan tersebut, maka akan ada notifikasi hasil tes lolos/gagal.
Informasi selengkapnya silahkan cek dilaman www.prakerja.go.id.
Selain itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu meminta masyarakat mewaspadai munculnya sejumlah situs palsu dan penipuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Hal itu disampaikannya merespons beredarnya berbagai situs dan informasi mengenai dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Salah satu hal yang diingatkan Louisa, hati-hati berbagi data pribadi pada situs yang tidak jelas. "Hati-hati memberikan data diri di situs yang tidak jelas atau palsu," kata Louisa.
GridPop.ID (*)