GridPop.ID - Baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan untuk tak melanjutkan program bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta.
Pemberhentian program bantuan yang dicanangkan pemerintah di tahun 202 ini diumumkan langsung oleh Menaker, Ida Fauziah.
Ida menjelaskan alasan mengapa bantuan subsidi tak lagi diberukan karena dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dilansir dari Antara via Kontan.ID, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Menaker Bakal Tetap Salurkan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Ini Syaratnya
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Melansir dari Kompas.com, Laman website Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id, mulai Minggu (21/2/2021), sudah bisa menerima pembuatan akun untuk mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Bagi mereka yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi bisa melakukan pembaharuan akun andaikata ada data yang berubah," kata Louisa, Sabtu (21/2/2021).
Louisa mengatakan, untuk pembukaan proses seleksi gelombang 12 Kartu Prakerja masih akan diumumkan oleh pihak Manajemen Pelaksana Program di kemudian hari.
Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, peserta haryus memenuhi syarat berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Jika sudah melakukan 3 tahapan tersebut, maka akan ada notifikasi hasil tes lolos/gagal.
Informasi selengkapnya silahkan cek dilaman www.prakerja.go.id.
Selain itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu meminta masyarakat mewaspadai munculnya sejumlah situs palsu dan penipuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Hal itu disampaikannya merespons beredarnya berbagai situs dan informasi mengenai dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Salah satu hal yang diingatkan Louisa, hati-hati berbagi data pribadi pada situs yang tidak jelas. "Hati-hati memberikan data diri di situs yang tidak jelas atau palsu," kata Louisa.
GridPop.ID (*)