Aipda Syarifuddin menuturkan, tersangka sudah memulai aksinya dari tahun kemarin.
"Aksi pencabulannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2020,"
"Terakhir dilakukan Februari 2021," ungkap Aipda Syarifuddin.
Meski menyesal, kini kakek 52 tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
GridPop.ID (*)