Seperti yang dikutip dari Tribun Kupang, Irma alias IMP mengaku nekat melakukan hal ini untuk memuaskan nafsu suaminya yang punya kelainan main tiga atau berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.
Oleh karenanya, IMP membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.
Kepada GNR, IMP juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.
Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.
Di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.
Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri.
Usai berhubungan badan dengan korban, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan istrinya dan disaksikan korban.