Find Us On Social Media :

Terancam 2 Tahun Penjara, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Akhirnya Minta Maaf: Saya Emosi Sesaat

By Sintia N, Sabtu, 17 April 2021 | 19:46 WIB

JT pelaku penganiayaan seorang perawat inisial CSR saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

GridPop.ID - Kasus penganiayaan perawat oleh keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya Palembang kini tengah ramai dibicarakan publik.

Betapa tidak, pria berinisial JT itu nekat menghajar perawat wanita berinisial CRS.

Namun kini, pria berkepala plostos itu tak bisa berkutik lagi usai dilaporkan korban ke polisi.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Cita-cita Ini Demi Amy Qanita, Ternyata Raffi Ahmad Dulunya Ogah Terjun ke Dunia Hiburan: Nggak Pengin Jadi Artis, Gue Pengen Jadi...

Seperti dikabarkan GridPop sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi penganiayaan seorang pria kepada seorang perawat.

Kekerasan itu rupanya terjadi di RS Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis (15/4/2021).

Perawat wanita berinisial CRS itu ditampar, dijambak dan ditendang bagian perutnya hingga meninggalkan luka-luka memar.

Usut punya usut, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya (pasien) berdarah saat jarum infus dicabut.

Baca Juga: Viral di Medsos, Terkuak 6 Fakta Dibalik Tindak Kekerasa pada Perawat oleh Keluarga Pasien di RS Siloam Sriwijaya, Palembang

Tak butuh waktu lama, pria berinisial JT itu pun langsung diringkus Polrestabes Palembang pada Jumat (16/4/2021) malam.