Find Us On Social Media :

Terancam 2 Tahun Penjara, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Akhirnya Minta Maaf: Saya Emosi Sesaat

By Sintia N, Sabtu, 17 April 2021 | 19:46 WIB

JT pelaku penganiayaan seorang perawat inisial CSR saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

GridPop.ID - Kasus penganiayaan perawat oleh keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya Palembang kini tengah ramai dibicarakan publik.

Betapa tidak, pria berinisial JT itu nekat menghajar perawat wanita berinisial CRS.

Namun kini, pria berkepala plostos itu tak bisa berkutik lagi usai dilaporkan korban ke polisi.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Cita-cita Ini Demi Amy Qanita, Ternyata Raffi Ahmad Dulunya Ogah Terjun ke Dunia Hiburan: Nggak Pengin Jadi Artis, Gue Pengen Jadi...

Seperti dikabarkan GridPop sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi penganiayaan seorang pria kepada seorang perawat.

Kekerasan itu rupanya terjadi di RS Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis (15/4/2021).

Perawat wanita berinisial CRS itu ditampar, dijambak dan ditendang bagian perutnya hingga meninggalkan luka-luka memar.

Usut punya usut, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya (pasien) berdarah saat jarum infus dicabut.

Baca Juga: Viral di Medsos, Terkuak 6 Fakta Dibalik Tindak Kekerasa pada Perawat oleh Keluarga Pasien di RS Siloam Sriwijaya, Palembang

Tak butuh waktu lama, pria berinisial JT itu pun langsung diringkus Polrestabes Palembang pada Jumat (16/4/2021) malam.

Dilansir dari Kompas.com, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Selang Infus Masih Tertancap Usai Terjangkit Covid-19, Adik Atta Halilintar Kembali Telan Pil Pahit Alami Kejadian Ini: Bingung Aku, Please Help

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.

"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ujarnya.

Disisi lain, pelaku yang kini telah mengenakan baju tahanan itu tampak muncul dihadapan awak media.

Dilansir dari Warta Kota, pria bernama lengkap Jason Tjakrawinata itu mengutarakan permintaan maafnya kepada korban.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui Orang, Ternyata Begini Tips Tidur Usai Sahur yang Benar, Ambil Posisi Ini Kalau Tak Mau Kena Penyakit Berbahaya!

Permintaan maaf Jason Tjakrawinata itu dilakukan di Polrestabes Palembang usai dirinya dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian.

Selain meminta maaf Jason Tjakrawinata juga mengungkapkan alasan melakukan penganiayaan kepada CRS.

Dalam pengakuannya, JT mengaku emosi mendengar anaknya menangis saat pulang dari RS Siloam.

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Api Prahara Sedikit Mereda, Kini Ibunda Indah Permatasari Sebut Telah Maafkan Arie Kriting, Nursyah: Saya Maafkan Dia tapi Sakitnya Belum Hilang

Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.

GridPop.ID (*)