Find Us On Social Media :

Terancam 2 Tahun Penjara, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Akhirnya Minta Maaf: Saya Emosi Sesaat

By Sintia N, Sabtu, 17 April 2021 | 19:46 WIB

JT pelaku penganiayaan seorang perawat inisial CSR saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Dalam pengakuannya, JT mengaku emosi mendengar anaknya menangis saat pulang dari RS Siloam.

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Api Prahara Sedikit Mereda, Kini Ibunda Indah Permatasari Sebut Telah Maafkan Arie Kriting, Nursyah: Saya Maafkan Dia tapi Sakitnya Belum Hilang

Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.

GridPop.ID (*)