Find Us On Social Media :

VIRAL Uang Pecahan 1.0 Jelang Lebaran Idul Fitri, Begini Penjelasan Perum Peruri Soal Legalitas Uang Specimen Untuk Pembayaran, Bisa Buat THR?

By Sintia N, Selasa, 11 Mei 2021 | 07:02 WIB

Uang speciment 1.0 yang viral di TikTok

Ia juga menuliskan narasi dalam video, “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya? Hayoooo udh ada yang punya belom?"

 

@puspotv

Kalian udah punya belum? ???? ##fyp ##foryoupage ##fypsounds ##LoveMumsSmile ##viral_video ##viral ##fypgakni ##fypdongggggggg ##fypシ゚viral ##fypシ

♬ Tie Me Down - ????????????????????????

Baca Juga: Olga Syahputra Tinggalkan Sederet Warisan Bernilai Fantastis untuk Keluarga, Rumah Mewah Kakak Billy Syahputra Justru Jatuh di Tangan Sosok Ini, Begini Kondisinya

Terpantau sampai Senin (10/5/2021) malam, postingan itu sudah dilihat lebih dari 3,2 juta kali.

Video berdurasi singkat itu juga dibanjiri lebih dari 155 ribu like dan lebih dari enam ribu komentar.

Disisi lain, uang pecahan 1.0 itu juga memicu tanda tanya besar terkait legalitasnya untuk digunakan sebagai alat tukar atau pembayaran.

Terkait pertanyaan masyarakat itu, Perum Peruri sebagai perusahaan yang berwenang mencetak uang rupiah memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Cerai dari Artis Cantik Idola Kaum Adam, Begini Kabar Mantan Suami Pertama Tamara Bleszynski, Hidup Harmonis Nikahi Daun Muda Berparas Blesteran

Dilansir dari Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi menjelaskan, uang kertas pecahan 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen.

Ia mengatakan, uang specimen tersebut tidak bisa digunakan untuk berbelanja.