Find Us On Social Media :

VIRAL Uang Pecahan 1.0 Jelang Lebaran Idul Fitri, Begini Penjelasan Perum Peruri Soal Legalitas Uang Specimen Untuk Pembayaran, Bisa Buat THR?

By Sintia N, Selasa, 11 Mei 2021 | 07:02 WIB

Uang speciment 1.0 yang viral di TikTok

GridPop.ID - Lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H sudah berada di depan mata.

Berbagai persiapan mulai dari kue khas lebaran hingga uang THR yang biasanya diberikan pada anak-anak pun sudah mulai dipersiapkan.

Namun baru-baru ini, publik justru dibuat geger dengan video viral tentang uang pecahan 1.0 yang beredar di jagat TikTok.

Baca Juga: Cinta Mati dengan Krisdayanti, Raul Lemos Sampai Rela Ucap Kebohongan Ini di Depan Keluarga Besar Sang Diva Demi Bisa Melenggang ke Pelaminan

Jelang Lebaran Idul Fitri 1422 Hijriyah, sebuah video TikTok mengenai uang pecahan Rp 1.0 beredar luas di media sosial.

Netizen yang mengunggah uang 1.0 tersebut adalah akun pengguna TikTok @PuspoTV.

“Kalian udah punya belum?”, tulis akun @PuspoTV dikutip melalui Tribun-Timur.com.

Pihaknya sembari melampirkan video yang memperlihatkan uang 1.0 yang memiliki tulisan 'Perum Peruri Specimen' yang terletak di sudut atas uang kertas tersebut.

Ia juga menuliskan narasi dalam video, “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya? Hayoooo udh ada yang punya belom?"

 

@puspotv

Kalian udah punya belum? ???? ##fyp ##foryoupage ##fypsounds ##LoveMumsSmile ##viral_video ##viral ##fypgakni ##fypdongggggggg ##fypシ゚viral ##fypシ

♬ Tie Me Down - ????????????????????????

Baca Juga: Olga Syahputra Tinggalkan Sederet Warisan Bernilai Fantastis untuk Keluarga, Rumah Mewah Kakak Billy Syahputra Justru Jatuh di Tangan Sosok Ini, Begini Kondisinya

Terpantau sampai Senin (10/5/2021) malam, postingan itu sudah dilihat lebih dari 3,2 juta kali.

Video berdurasi singkat itu juga dibanjiri lebih dari 155 ribu like dan lebih dari enam ribu komentar.

Disisi lain, uang pecahan 1.0 itu juga memicu tanda tanya besar terkait legalitasnya untuk digunakan sebagai alat tukar atau pembayaran.

Terkait pertanyaan masyarakat itu, Perum Peruri sebagai perusahaan yang berwenang mencetak uang rupiah memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Cerai dari Artis Cantik Idola Kaum Adam, Begini Kabar Mantan Suami Pertama Tamara Bleszynski, Hidup Harmonis Nikahi Daun Muda Berparas Blesteran

Dilansir dari Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi menjelaskan, uang kertas pecahan 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen.

Ia mengatakan, uang specimen tersebut tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Ia menjelaskan Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.

Baca Juga: Biodata Artis Mulan Jameela, Makluk Tuhan Paling Seksi yang Putuskan Berhijrah dan Sukses Duduki Kursi DPR RI

Adapun uang specimen 1.0 seperti yang terlihat dalam video viral itu merupakan uang specimen yang dicetak pada tahun 2015.

Perum Peruri selama beberapa periode tertentu selalu membuat house note.

Sampai saat ini Peruri telah memiliki hingga uang specimen 3.0.

Hal ini sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri.

GridPop.ID (*)