"Pelaku ini bukan anggota TNI, dan kedua, orang yang menggunakan kaos loreng pada saat itu yang berupaya atau bukan rekanan pelaku, dia berupaya memisahkan pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (28/6/2021).
Pekerjaan si pelaku adalah seorang mantan pelaut dan bukan angkatan laut.
"Pekerjaannya outsourcing. Dia mantan pelaut, bukan angkatan laut. Kerjanya outsourcing mengumpulkan orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee," tambah Yusri.
Pria yang ikut terekam dan menggunakan kaos loreng juga bukanlah seorang anggota TNI.
Diakui Yusri bahwa pria tersebut adalah sekuriti salah satu perusahaan yang lokasinya dekat dengan tempat kejadian tersebut.
"Kami menegaskan pelaku ini bukan merupakan anggota TNI dan yang menggunkan baju loreng ini juga bukan sebagai pelaku," kata Yusri.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh turut menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir kontainer.