Terkait bukti kekerasan fisik atas tindakan KDRT yang diduga dilakukan Attila, Bunga tak melampirkannya.
"Sementara seperti itu (kekerasan Psikologis)," terang Achmad Akbar.
"Kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," tambahnya.
Sementara itu dilansir dari Wartakotalive.com, meski adik Atalarik Syach tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tak menahannya.
Disebutkan oleh Kompol Achmad Akbar bahwa penyidik tak melakukan penahanan pada Attila.
"Kami tidak melakukan penahanan," kata Achmad Akbar.
Polisi hanya meminta agar Attila menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.