Find Us On Social Media :

Resmi Sandang Status Jadi Tersangka, Attila Syach Tak Ditahan dan Mesti Wajib Lapor, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Adanya Mediasi dengan Bunga Sophia

By Ekawati Tyas, Selasa, 29 Juni 2021 | 15:42 WIB

Attila Syach saat menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

Achmad Akbar mengungkap bahwa dugaan tindak KDRT yang dilakukan Attila tak termasuk tindak pidana.

Attila mengajukan upaya mediasi dan berencana bertemu dengan Bunga.

Pengacara Attila, Bona Silaban menyatakan bahwa kliennya berharap agar upaya mediasi dapat menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami berharap ada mediasi antara klien saya dengan Bunga Sophia," kata Bona Silaban di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami ingin menempuh jalan damai," ujar Bona Silaban.

Baca Juga: Selama Ini Dipandang Miring, Nyatanya Foto-foto Paparazi Ini Justru Berhasil Menguak Fakta Kelakuan Miring Para Selebritis, Mulai dari Perselingkuhan Hingga KDRT pun Ada

GridPop.ID (*)