GridPop.ID - Vicky Prasetyo di tuntut 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Bersamaan dengan tuntutan ini, Angel sempat buka suara di Intagram cerita miliknya.
Dilansir dari TribunSeleb Angel Lelga mengisyaratkan soal adanya karma atas kezaliman seseorang.
"Saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa saya. Yang pasti sudah Allah buktikan ini hingga detik ini, kezaliman kalian akan kalian bayar sendiri," ujar Angel dikutip Tribunnews, Jumat (2/6/2021).
Ia menganggap jika penjara akan menanti sosok yang telah bersikap zalim.
"Dimata hukum tidak ada yang bisa lolos. Sepintar kau rangkai kata dengan ayat-ayat suci, tetap saja penjara menantimu berkali-kali," imbuhnya.
Angel juga mengungkap jika semua ini adalah hadiah dari kesabarannya selama ini.