Find Us On Social Media :

Sudah Ketok Palu, Vicky Prasetyo Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara Atas Kasus Penggerebekan Rumahnya, Angel Lelga: Alhamdulillah..

By Lina Sofia, Jumat, 2 Juli 2021 | 14:32 WIB

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca Juga: Gampang Jatuh Cinta Meski Sering Dikhianati, Sosok Ini Bongkar Sifat Asli Kalina Ocktaranny yang Mudah Bertekuk Lutut dengan Lawan Jenis: Jangan Terbuat Janji Manis!

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga disidangkan.

GridPop.ID (*)