Find Us On Social Media :

Pensiunan PNS Ini Ketangkap Basah Bugil di Semak-semak Bareng Seekor Sapi, Pengakuannya Bikin Syok!

By Arif B, Selasa, 6 Juli 2021 | 07:01 WIB

Pensiunan PNS ini ketangkap basah lagi bugil di semak-semak bareng seekor sapi.

GridPop.ID - Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi.

Peribahasa di atas mungkin cocok untuk mendeskripsikan pensiunan PNS 68 tahun ini.

Bagaimana tidak, ia ketangkap basah sedang asik bugil dengan seekor sapi milik tetangganya di semak-semak.

Orang-orang pun terkejut dengan pengakuan pensiunan PNS 68 tahun ini soal apa yang sedang ia lakukan di sana.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Gaji ke-13 PNS,TNI-Polri dan Pensiunan Cair Senin, 10 Agustus 2020, Begini Rincian dan Besarannya

Melansir dari LAD BIBLE, kejadian ini terjadi di Thailand.

Bermula ketika sang pemilik sapi sedang mencari hewan ternaknya yang hilang hingga ke semak-semak.

Betapa terkejutnya dia ketika mengetahui sapi peliharaannya berada di situ dengan seorang pensiunan PNS yang bugil alias telanjang bulat.

Sang pemilik kemudian segera meminta bantuan orang yang lewat untuk menciduk si pelaku.

Sebab, terlihat ada bekas cairan laki-laki di kakinya yang mana diduga pensiunan itu telah selesai melakukan aksi bejatnya.

"Kami melihat noda sperma di kakinya dan di semak-semak, jadi kami pikir dia pasti sudah selesai melakukan hubungan badan ketika kami menangkapnya," ungkap sang pemilik.

Baca Juga: ASN Bakal Semakin Sumringah, Tak Hanya Dapat Gaji Ke-13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun Sampai Rp 20 Juta!

Pensiunan PNS 68 tahun ini pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan aksinya.

Kepada polisi pensiunan PNS ini mengaku iseng malakukan aksinya barusan karena ingin temannya.

"Sapi itu tidak terluka. Aku hanya melakukannya untuk kesenangan,"

"Saya punya teman yang telah melakukannya sebelumnya, dan mereka bilang pada saya rasanya enak, jadi saya ingin mencoba juga," ungkap pensiunan PNS ini.

Karena Undang Undang Thailand tidak ada yang mengatur tentang penganiayaan hewan, maka pensiunan ini hanya akan terancam hukuman karena sudah bertelanjang di ruang publik.

Pensiunan ini hanya akan dikenai denda sebesar 300 Bath atau setara dengan Rp 139 ribu.

Baca Juga: Ketuk Palu, Pemerintah Tetapkan Besaran Gaji Pensiunan PNS Mulai dari Golongan I Sampai IV, Termasuk Janda Duda ASN Meninggal, Ini Rinciannya

GridPop.ID (*)