GridPop.ID - Influencer sekaligus tenaga kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi akhirnya buka suara terkait hebohnya kabar penggunaan obat Ivermectin untuk pasien Covid-19.
Dirinya mengingatkan bahwa Covid-19 adalah penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya atau dikenal dengan sebutan self limiting disease.
Ia pun menegaskan tidak ada satu pun obat yang dapat membunuh Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Tirta lewat akun Instagram miliknya @dr.tirta, Rabu (7/7/2021).
Melansir dari TribunWow awalnya, dr. Tirta mengungkit referensi dari jurnal-jurnal internasional yang sampai saat ini belum ada yang merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19.
"Membutuhkan penelitian lebih lanjut," kata dia.
"Jadi kalau ada isu yang mengatakan atau beberapa pejabat mengatakan Ivermectin sebagai obat Covid, itu harus direvisi ulang."
"Karena kejadiannya, beberapa peneliti di dunia masih men-statment-kan bahwa Ivermectin itu adalah obat untuk cacing yang perlu diuji klinis lebih lanjut," lanjutnya.
Dokter Tirta menambahkan, obat-obatan untuk pasien Covid-19 hanya bisa mengurangi gejala dan aktivitas virus saja.
"Jangan lupa, Covid-19 adalah self limiting disease yang obat-obatnya rata-rata hanya mengurangi aktivitas virus dan mengurangi gejala," kata dr. Tirta.
"Tidak ada satu pun obat yang membunuh virus."
"Jangan mengglorifikasi," pungkasnya.
Obat ivermectin adalah obat antiparasit yang belakangan ramai disebut sebagai salah satu obat Covid-19.
Ahli mengatakan obat cacing ini bekerja di saluran pencernaan dan tidak diserap tubuh.Dilansir dari Kompas.com menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, penggunaan obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 telah menimbulkan dua sikap berbeda di berbagai kalangan.
"Ada yang memang mendukung, ada juga yang bersikap hati-hati. Mereka yang mendukung akan menunjukkan seolah-olah bukti itu efektif, tapi yang berhati-hati, melihat bahwa bukti yang ada tentang obat ini masih belum konsisten," ungkap Prof Zullies saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Prof Zullies mengungkapkan, selama ini badan otoritas pengawas obat, seperti BPOM, FDA maupun badan otoritas obat di negara lain, sebagian masih menahan penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.
"Karena belum ada bukti-bukti yang cukup untuk menyetujui ivermectin sebagai obat Covid-19," kata Prof Zullies.
Apabila obat cacing ivermectin yang lazimnya bekerja pada saluran pencernaan ini tetap akan dipakai dalam pengobatan Covid-19, Prof Zullies mengatakan bahwa caranya harus dengan pengawasan dokter.GridPop.ID (*)