Find Us On Social Media :

Masuk Zona Merah, Berikut Aturan Hari Raya Idul Adha 2021 Untuk Warga Sukoharjo

By Luvy Octaviani, Jumat, 9 Juli 2021 | 11:02 WIB

Pelaksanaan Idul Adha atau penyembelihan hewan kurban berbarengan dengan PPKM Darurat

Untuk daerah yang melaksanakan pemotongan hewan qurban, harus dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.Jumlah panitia penyembelihan hewan qurban dibatasi seminimal mungkin, memakai masker dan dalam kondisi sehat.Panitia penyelenggara melarang kehadiran warga selain petugas pemotongan hewan qurban.Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas kepada warga yang berhak.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba hingga Beberkan Fakta IniPetugas yang mendistribusikan daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan, dan meminimalisir kontak fisik dengan penerima daging. Panitia penyelenggara dilarang menyelenggarakan acara masak-memasak di lokasi penyembelihan.Sebagait tambahann berikut data jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.