Hukuman disiplin tersebut berlaku efektif mulai 8 Juli 2021.
Adapun sanksi yang diberikan kepada HBC yakni pembebasan dari Jabatan Struktural dan dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Geger.
Sedangkan EA (38) yang mana adalah seorang tenaga harian lepas (THL) menerima sanksi berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.
GridPop.ID (*)