Find Us On Social Media :

Bikin Geger Saat Disidak BPOM hingga Ngaku Tak Punya Stok Azithromycin, Gudang Obat Ini Langsung Disegel usai Polisi Temukan Ratusan Boks Benda Mencengangkan ini

By Ekawati Tyas, Selasa, 13 Juli 2021 | 18:02 WIB

Polisi menutup sebuah gudang obat milik PT. ASA pada Jumat (9/7/2021) lantaran kedapatan menimbun obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19. Gudang berlokasi di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350 per tablet," jelas Ady.

Dilansir dari Tribunnews.com, akibat perbuatan tersebut kini oknum penimbun dan penjual obat mahal diancam diancam Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau

Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 14 Jo Pasal 5 ayat (1) UURI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Lengkapnya nanti kita akan rilis setelah semua pihak terkait kami periksa," tukas Kombes Ady.

Baca Juga: Ditodong Biaya Pemakaman hingga Rp 4 Juta, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Heran dengan Alasan si Pelaku Pungli yang Bikin Kaget

GridPop.ID (*)