Find Us On Social Media :

dr Lois Owien Batal Cicipi Dinginnya Sel Penjara, Polisi Sebut Pemenjaraan Bukan Satu-satunya Upaya Penegakan Hukum dan Beberkan Pengakuan Mencengangkan sang Dokter!

By Ekawati Tyas, Selasa, 13 Juli 2021 | 20:42 WIB

Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021).

Selain itu dr Lois juga telah mengaku menyesal atas tindakannya dan tak akan melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.

dr Lois juga berjanji tak akan menghilangkan barang bukti.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan,

tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ungkap dia.

Baca Juga: Berbagai Varian Covid-19 Menyebar dengan Cepat di Berbagai Belahan Negara, Dirjen WHO Buka Suara hingga Beberkan Kondisi Dunia Saat Ini

Slamet menambahkan agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh dokter supaya lebih bijak lagi dalam memanfaatkan media sosial.

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa.

Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," ujarnya.

Akan tetapi Polri memberikan catatan bahwa dr Lois dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran.