Find Us On Social Media :

dr Lois Owien Batal Cicipi Dinginnya Sel Penjara, Polisi Sebut Pemenjaraan Bukan Satu-satunya Upaya Penegakan Hukum dan Beberkan Pengakuan Mencengangkan sang Dokter!

By Ekawati Tyas, Selasa, 13 Juli 2021 | 20:42 WIB

Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021).

Dilansir dari Tribunstyle.com, sebelumnya diberitakan bahwa dr Lois Owien telah ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) tentang Covid-19 pada, Minggu (11/7/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa penangkapan tersebut terjadi karena pernyataa dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"dr L (Lois Owien) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (13/7/2021).

Bahkan tak sedikit yang membela hingga mempercayai dr Lois terkait postingan tentang Covid-19 di media sosial miliknya.

Baca Juga: Dilema Perajin Peti Jenazah, Senang Banjir Orderan tapi Sedih Banyak Korban Covid-19 Terus Berjatuhan, Akui Tiap Hari Mesti Penuhi Target Sebanyak Ini

GridPop.ID (*)