Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap tersangka yang sebelumnya telah memiliki 20 catatan kriminal di depan sebuah minimarket dan membawanya ke kantor polisi untuk tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Khairunnisak Hassni mengajukan hukuman yang setimpal dengan mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa ditangkap saat membawa sepeda motor curian dan sebelumnya dia dipenjara karena pelanggaran yang sama
Akan tetapi pengacara dari Yayasan Bantuan Peguam Kebangsaan (YBGK) M. Mariappan yang mewakili terdakwa mengajukan hukuman yang ringan dengan alasan kliennya memiliki tanggungan keluarga.
GridPop.ID (*)