Find Us On Social Media :

Pemerintah Bagikan 300 Ribu Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Khusus Isolasi Mandiri, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

By Lina Sofia, Kamis, 15 Juli 2021 | 19:16 WIB

Ilustrasi obat-obatan

GridPop.ID - Pemerintah akan mulai membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri, Kamis (15/7/2021).

Melansir dari Kompas.com, ada tiga paket obat yang akan dibagikan, yakni untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala atau OTG, dan yang bergejala.

"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Paket 1 berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG.

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman.

Baca Juga: Gagal Diuji coba WHO, Obat Covid-19 Remdesivir Justru Disebut Dapat Percepat Kesembuhan dalam 5 Hari, Bakal Siap Dipakai di Indonesia dalam Waktu Dekat

Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter puskesmas.

Terakhir, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Lantas, apa syarat untuk mendapatkan paket obat tersebut dan bagaimana caranya?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, sesuai dengan prosedur, pasien yang melakukan isolasi mandiri tercatat dalam dokumen puskesmas atau desa/kelurahan.

Menurut Panglima, puskesmas maupun bidan desa akan melakukan triase yakni membagi pasien isolasi mandiri menjadi sejumlah kategori, antara lain tanpa gejala (OTG) dan pasien dengan gejala ringan.

"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi.

Baca Juga: Ivermectin Diklaim Dapat Obati Pasien Covid-19, dr. Tirta Bantah Tegas Hingga Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Obat yang Bisa Bunuh Virus!

Hadi mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat ini adalah bukti hasil tes PCR positif.

Syarat lainnya yakni warga menjalani isolasi mandiri.

Apabila memenuhi persyaratan tersebut, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat.

Nantinya, paket obat akan diantar ke rumah warga yang tengah isolasi mandiri.

Adapun untuk tahap pertama pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang sedang isolasi mandiri.

Selanjutnya, pembagian paket obat akan dilanjutkan untuk pasien Covid-19 di luar Jawa-Bali sebanyak 300.000 paket.

Pasokan paket obat tersebut akan disiapkan Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, WHO Umumkan Obat Kedua yang Efektif Bagi Pasien Covid-19 Dengan Kategori Parah dan Kritis

Sementara, proses distribusinya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dengan melibatkan pemerintah daerah, desa, puskesmas, Babinsa, hingga pengurus RT dan RW.

Jokowi pun menginstruksikan jajarannya supaya mengawasi pelaksanaan program ini secara ketat.

"Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan," kata Jokowi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan Telemedicine bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Setelah Jakarta, keempat wilayah itu yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Layanan ini telah dilakukan uji coba di Jakarta pada 7 Juli 2021 lalu.

Mengutip Tribunnews dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, layanan Telemedicine hadir untuk mempermudah masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pasien bisa konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke rumah sakit.

Baca Juga: Sering Disepelekan, Mantan Pasien Covid-19 Ini Bocorkan Rahasia Bisa Sembuh dan Bebas dari Virus Corona, Satu Hal Ini yang Jadi Kuncinya

Selain itu, untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Sehingga, layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat, dan kritis.

Ada 11 platform Telemedicine yang sudah bekerjasama dengan Kemenkes, yakni seperti berikut:

1. Alodokter

2. GetWell

3. Good Doctor

4. Halodoc

5. KlikDokter

6. KlinikGo

7. Link Sehat

8. Milvik Dokter

9. ProSehat

10. SehatQ

11. YesDok.

Agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan Telemedicine Covid-19 dibuat lebih ringkas.

Baca Juga: Sudah Tahu Negaranya Dilanda Tsunami Covid-19, Politikus India Malah Bikin Propaganda, Sebut Air Kencing Sapi Jadi Obat Corona Hingga Sesumbar Punya Asap Suci!

Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotek Kimia Farma.

Namun, cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform Telemedicine yang dipilih, dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

GridPop.ID (*)