Find Us On Social Media :

Tolong Perhatikan, Kabar Baik di Tengah PPKM Darurat, Kemnaker Akhirnya Sebut Pencairan BLT Karyawan 2021, Ternyata Hanya Tinggal Tunggu Hal Ini!

By Arif B, Rabu, 21 Juli 2021 | 05:31 WIB

Ilustrasi BLT

"Meminta pemerintah memberikan arahan jelas kepada aparat yang bertugas di lapangan bahwa PPKM mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat berpotensi menyebabkan meningkatnya kluster penularan COVID-19,"

"Bukan pembatasan masyarakat untuk dapat mencari nafkah untuk bertahan hidup," ujarnya.

Bambang meminta pemerintah berkomitmen menyiapkan sejumlah dana untuk melakukan upaya yang dapat mencegah terjadinya PHK seperti menggencarkan program bantuan subsidi upah (BSU) dan realokasi anggaran yang tepat untuk penanganan pandemi.

Baca Juga: Nyesel Kalau Telat, CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI dan BNI, Begini Cara Mudah Mencairkannya

Sementara itu, melansir dari Surya.co.id, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan rencana realisasi BLT karyawan 2021.

Hal ini menyusul adanya usulan alokasi anggaran untuk program tersebut di tahun ini.

Namun sayang, BLT karyawan 2021 masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).