Find Us On Social Media :

Tolong Perhatikan, Kabar Baik di Tengah PPKM Darurat, Kemnaker Akhirnya Sebut Pencairan BLT Karyawan 2021, Ternyata Hanya Tinggal Tunggu Hal Ini!

By Arif B, Rabu, 21 Juli 2021 | 05:31 WIB

Ilustrasi BLT

GridPop.ID - Di tengah Pmberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, banyak orang yang menjerit karena tidak bisa bekerja.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, pun meminta pemerintah agar memberikan subsidi upah atau BLT karyawan.

Kabar baiknya, kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun telah menyinggung penacairannya di tahun 2021.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Penerima BLT UMKM di EForm BRI Tahap 3 dengan Cara Ini, Jangan Sampai Telat!

Seperti yang diberitakan Antara sebelumnya, Bambang Soesatyo menilai pemberian BLT karyawan perlu mengingat kebijakan PPKM sangat berdampak bagi dunia usaha.

"Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan," terangnya.

Dia juga meminta pemerintah mendorong pelaku dunia usaha agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan karyawan selama masa penerapan PPKM darurat.

Langkah itu, menurut Bambang, dengan cara memberikan bantuan kepada pelaku usaha atau perusahaan untuk dapat mempertahankan karyawan.

"Meminta pemerintah memberikan arahan jelas kepada aparat yang bertugas di lapangan bahwa PPKM mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat berpotensi menyebabkan meningkatnya kluster penularan COVID-19,"

"Bukan pembatasan masyarakat untuk dapat mencari nafkah untuk bertahan hidup," ujarnya.

Bambang meminta pemerintah berkomitmen menyiapkan sejumlah dana untuk melakukan upaya yang dapat mencegah terjadinya PHK seperti menggencarkan program bantuan subsidi upah (BSU) dan realokasi anggaran yang tepat untuk penanganan pandemi.

Baca Juga: Nyesel Kalau Telat, CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI dan BNI, Begini Cara Mudah Mencairkannya

Sementara itu, melansir dari Surya.co.id, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan rencana realisasi BLT karyawan 2021.

Hal ini menyusul adanya usulan alokasi anggaran untuk program tersebut di tahun ini.

Namun sayang, BLT karyawan 2021 masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Kemnaker juga masih belum bisa menyampaikan penjelasan mengenai sasaran penerima subsidi gaji.

Namun pada tahun lalu, subsidi gaji diberikan kepada 12,4 juta pekerja.

"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.

Baca Juga: Belum Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Simak Cara dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan Calon Penerima Setelah Dapat SMS Verifikasi

Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal program BLT karyawan yang bakal hadir lagi tahun ini.

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan ada beragam program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk BLT karyawan tersebut.

GridPop.ID (*)