Find Us On Social Media :

Muncul Gejala Batuk hingga Demam, 3 dari 28 Anggota Satpol PP Ende yang Nekat Gelar Pesta Miras Positif Covid-19, Berikut Faktanya yang Bikin Syok!

By Ekawati Tyas, Rabu, 21 Juli 2021 | 16:22 WIB

sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

Menurutnya, tiga orang positif Covid-19 tersebut yakni anggota yang menjalani hukuman di sel kantor Satpol PP Ende.

"Sekarang sisa satu yang di sel. Tiga orang yang positif Covid-19 pulang ke rumah untuk menjalani karantina mandiri," katanya.

Sebelumnya ramai menjadi perbincangan tentang mencuatnya video Satpol PP pesta miras di sebuah kantor.

Video tersebut memperlihatkan pria yang mengenakan seragam Satpol PP asyik berjoget dengan wanita berpakaian hitam dan acuh terhadap prokes.

Baca Juga: Wanita Pemilik Warkop Ogah Lakoni USG dan Sebut Kehamilannya Tak Bisa Dilihat Dokter, Pengakuan Kondisi Perut yang Bisa Berubah-ubah Jadi Sorotan!

Selain itu terlihat pula beberapa anggota yang lain duduk bersama sambil minum minuman beralkohol.

Diduga bahwa video tersebut direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende.

Mencuatnya rekaman tersebut sontak membuat netizen geram dengan aksi para aparat yang justru tak memberikan contoh baik di tengah situasi pandemi.

Hingga akhirnya Plt Kepala Satpol PP Ende membenarkan video tersebut memang dilakukan oleh anggotanya.