Find Us On Social Media :

Muncul Gejala Batuk hingga Demam, 3 dari 28 Anggota Satpol PP Ende yang Nekat Gelar Pesta Miras Positif Covid-19, Berikut Faktanya yang Bikin Syok!

By Ekawati Tyas, Rabu, 21 Juli 2021 | 16:22 WIB

sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

GridPop.ID - Viral video 28 anggota Satpol PP Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) asyik pesta minuman keras (miras).

Dilansir dari Kompas.com, usai mereka semua menjalani tes swab antigen, Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Taji membeberkan fakta mencengangkan.

3 dari 28 anggota Satpol PP Ende tersebut positif Covid-19.

Baca Juga: Mardani Hamdan Satpol PP Gowa Tersangka Pemukulan Wanita Pemilik Warkop Kantongi Harta yang Nyaris Menyentuh Angka Rp 1 Miliar, Berikut Rinciannya!

Eman Taji menuturkan bahwa tes swab antigen dilaksanakan pada, Minggu (18/7/2021).

"Mereka diperiksa dua hari lalu, karena gejala pilek, demam, dan batuk-batuk.

Setelah diswab oleh petugas kesehatan, tiga dari mereka terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Eman kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (20/7/2021) sore.

Menurutnya, tiga orang positif Covid-19 tersebut yakni anggota yang menjalani hukuman di sel kantor Satpol PP Ende.

"Sekarang sisa satu yang di sel. Tiga orang yang positif Covid-19 pulang ke rumah untuk menjalani karantina mandiri," katanya.

Sebelumnya ramai menjadi perbincangan tentang mencuatnya video Satpol PP pesta miras di sebuah kantor.

Video tersebut memperlihatkan pria yang mengenakan seragam Satpol PP asyik berjoget dengan wanita berpakaian hitam dan acuh terhadap prokes.

Baca Juga: Wanita Pemilik Warkop Ogah Lakoni USG dan Sebut Kehamilannya Tak Bisa Dilihat Dokter, Pengakuan Kondisi Perut yang Bisa Berubah-ubah Jadi Sorotan!

Selain itu terlihat pula beberapa anggota yang lain duduk bersama sambil minum minuman beralkohol.

Diduga bahwa video tersebut direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende.

Mencuatnya rekaman tersebut sontak membuat netizen geram dengan aksi para aparat yang justru tak memberikan contoh baik di tengah situasi pandemi.

Hingga akhirnya Plt Kepala Satpol PP Ende membenarkan video tersebut memang dilakukan oleh anggotanya.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Dari 28 anggota tersebut akhirnya dijatuhi sanksi beragam, 21 di antaranya menerima pembinaan fisik selama tiga hari.

Sedangkan empat lainnya ditahan selama 14 hari dan tiga orang lainnya dirumahkan.

Baca Juga: Sanksi Berat Mengintai Oknum Satpol PP Gowa yang Lakukan Kekerasan pada Bumil, Begini Tanggapan Bupati Gowa hingga Permintaan Maaf si Pelaku

Dilansir dari Tribunvideo.com, Boy salah satu anggota Satpol PP sempat meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas apa yang terjadi.

Diketaui bahwa aksi tersebut diadakan dalam rangka perayaan ulang tahun salah satu anggota.

Boy mengaku dirinya lah yang berulang tahun, namun acara yang terekam dalam video diakuinya terjadi secara spontan dan tidak terencana juga dilakukan setelah kerja.

"Sekali lagi kami minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Ende," ujarnya saat di wawancara POS-KUPANG.COM di sel Satpol PP Ende, Jumat 16 Juli 2021.

GridPop.ID