Saat kedua saksi masuk kedalam kamar milik Lukas, keduanya melihat korban tergantung dekat dinding kamar dengan posisi lidah menjulur keluar dan wajah korban sudah terlihat menghitam.
"Saat itu korban menggunakan kemeja batik warna biru dipadukan celana kain warna bhitam dan ketika ditemukan pada leher korban terdapat seutas tali nilon berwarna orange.
Melihat kejadian tersebut kedua saksi berteriak sambil menangis," sebutnya.
Saksi sempat memotong tali di leher korban dan mengangkat tubuh korban dan diletakkan di balai-balai rumah.
“Karena kondisi korban yang tidak bisa ditangani sehingga korban langsung dibawah ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Lindimara dengan menggunakan kendaraan pribadi milik keluarga korban," jelas dia.
Sementara itu pihak keluarga menemukan sebuah surat di saku baju korban.
"Jadi setelah melakukan pengecekan pada saku baju milik korban ditemukan sebuah amplop yang berisikan surat yang ditujukan kepada Kapolres Sumba Timur, yang isinya meminta kepada pihak Kepolisian agar jenazah korban jangan diotopsi karena apa yang dilakukan oleh korban atas keinginan sendiri," katanya.
Berdasarkan temuan surat tersebut dapat dipastikan bahwa korban telah berencana mengakhiri dirinya dengan cara bunuh diri.
"Terkait pernyataan penolakan otopsi oleh pihak keluarga menyusul dikarenakan dari pihak keluarga masih menunggu persetujuan dari saudara kandung korban dan tetap dilakukan pemantauan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mauliru," ujar dia.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi sejak istrinya meninggal karena Covid-19.
Dari keterangan keluarga, DRM sering menyendiri setelah istrinya meninggal dunia.
Tak hanya itu, ia juga sudah tidur dan mulai jarang bekomunikasi dengan keluarga.
"Dimungkinkan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikarenakan depresi semenjak meninggalnya istri korban karena Covid-19," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono kepada Kompas.com, Selasa sore.
GridPop.ID (*)