GridPop.ID - Unggahan terkait pemasangan bendera putih oleh
"Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis.
Kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," ujar Deden.
Selain di Rangkasbitung, Lebak, Banten, hal serupa juga terjadi di Kota Bandung, Jabar, kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga daerah Ampel di Surabaya, Jatim.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, sebanyak 104 PKL di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jabar melakukan aksi pasang bendera putih di kios mereka.
Bendera putih yang dikibarkan merupakan tanda bahwa mereka tak lagi sanggup menghadapi Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian mereka.
Selama diberlakukannya PPKM Darurat, PKL Cikapundung yang terdiri dari pedagang kuliner, stempel, dan buku sudah tidak berjualan, baik siang maupun malam.
Lantas, bagaimanakah sejarahnya sehingga bendera putih diidentikkan sebagai tanda menyerah?
Mengutip dari History via Kompas.com penggunaan bendera putih untuk tanda menyerah rupanya sudah dilakukan selama ribuan tahun lamanya.
Hal itu terlihat dari tulisan seorang penulis sejarah Romawi Kuno Livy yang menggambarkan mengenai penyerahan diri pasukan Vitellian yang ditandai dengan bendera putih.
Adapun kain putih pada zaman dahulu umum untuk dimiliki, sehingga inilah alasan yang paling mungkin menyebabkan bendera putih sebagai tanda penyerahan diri.
Selain itu, kain putih merupakan warna yang mudah terlihat saat berada di medan perang.
Bendera putih kemudian menjadi umum dalam peperangan di negara barat, namun juga muncul di China saat Dinasti Han Timur saat tiga abad pertama Masehi.
Adapun seiring berkembangnya zaman, bendera putih kini menjadi simbol yang diakui secara internasional tak hanya sebagai tanda menyerah, namun juga sebagai tanda yang menunjukkan ketika pasukan berkeinginan memulai gencatan senjata atau ingin melakukan negosiasi medan perang.
Pada sebuah Konvensi Den Haag dan Jenewa pada abad XIX dan XX, dibuat sebuah perjanjian yang melarang para tentara untuk memakai bendera putih sebagai cara untuk berpura-pura menyerah dan menyergap pasukan musuh.
Sementara itu, dikutip dari Flagpolestec, penyalahgunaan bendera untuk tipu muslihat semacam itu nantinya dapat dihukum berdasarkan hukum internasional.
Adapun penyalahgunaan fungsi bendera putih semacam itu termasuk dalam kejahatan perang.
Baca Juga: Bikin Heboh Gegara Rasanya Seger Banget, Ternyata Ini Resep Andalan Pedagang Bakso Kuah Bening Minim Minyak, Mudah Banget Dipraktekkan PemulaGridPop.ID (*)