Find Us On Social Media :

Buruan Cek! Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Mulai Minggu Depan, Ini Kriteria dan Syaratnya

By Lina Sofia, Senin, 2 Agustus 2021 | 12:02 WIB

Ilustrasi uang. Bantuan pemerintah Rp 1 juta cair

Anwar manergetkan pekan depan, yakni antara 2-8 Agustus 2021, bantuan BSU segera cair.

"Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan," katanya kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Anwar mengatakan, bantuan itu disalurkan langsung ke rekening penerima seperti tahun lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan ada sedikit perubahan terkait pekerja penerima bantuan.

Dilansir dari Tribunnews, Pekerja bergaji UMK di Surabaya, Jakarta, dan Bandung masih tetap dapat subsidi.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga, Pemerintah Perluas Calon Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ternyata Pekerja di Daerah Ini Juga Dapat!

Menaker memberi penjelasan, pekerja dengan UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK tersebut.

Adapun sejumlah kota di Jawa seperti Kabupaten Karawang, DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.

"Dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/ kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh," kata Menaker, Jumat (30/7/2021).

Sebagai contoh, misalnya UMP Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312.

Besaran gaji akan dibulatkan menjadi Rp 4.800.000 dalam di dalam data.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemnaker Kembali Salurkan BLT Karyawan Swasta 2021, Simak Kriteria Penerima Subsidi Senilai Rp 500 Ribu per Bulan Ini

GridPop.ID (*)